PPID Kabupaten Tangerang Serahkan Laporan PPID 2024 ke Komisi Informasi Banten
TANGERANG – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Tangerang menyerahkan Laporan Layanan Informasi Publik (LLIP) tahun 2024 kepada Komisi Informasi Provinsi Banten.
Dari laporan tersebut, masyarakat dapat melihat kinerja dari Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Kabupaten Tangerang selama tahun 2024. Laporan itu juga akan mendorong peningkatan pelayanan agar masyarakat dapat merasakan transparansi Badan Publik
Komisioner Informasi Provinsi Banten, Imron Mahrus menyambut kedatangan Tim PPID Kabupaten Tangerang yang diwakili oleh Ketua Tim Informasi Publik Eva Rian Novita dan operator PPID Utama.
"Terima kasih telah memberikan LLIP Tahun 2024, sebagai informasi dan juga evaluasi bagi badan publik agar lebih baik dalam pelayanan informasi publik kedepannya," tuturnya, di Kantor Komisi Informasi Provinsi Banten, Kamis (06/03/2025).
Menurut Imron Mahrus selaku Komisioner Bidang Penyelesaian Sengketa Informasi, berdasarkan Undang-Undang No.14 tahun 2008 dan juga Peraturan Komisi Informasi No.1 tahun 2021 tentang Standar Layanan Informasi Publik, maka badan Publik dalam hal ini harus memberikan kewajiban dalam menyampaikan laporan layanan Informasi Publik sesuai Pasal 56 Peraturan Komisi Informasi No. 1 tahun 2021.
Sementara itu Ketua Tim Informasi Publik Eva Rian Novita, menjelaskan, sesuai Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 Tahun 2021, badan publik wajib membuat, menyediakan serta menyampaikan laporan layanan informasi publik kepada Komisi Informasi.
"Sesuai peraturan Komisi Informasi dan surat dari Komisi Informasi Provinsi Banten, kami menyerahkan laporan layanan informasi informasi publik tahun 2024," ujarnya.
Lanjut Eva, laporan yang diserahkan kepada KIP Banten berisi gambaran umum kebijakan, gambaran umum pelayanan, rincian pelayanan publik, kendala eksternal dan internal, rekomendasi dan rencana tindak lanjut dan rincian penyelesaian sengketa.
"Dari laporan tersebut, masyarakat dapat melihat kinerja dari PPID Kabupaten Tangerang selama tahun 2024. Saya juga berharap dengan adanya laporan ini dapat terus meningkatkan pelayanan agar masyarakat merasakan sebuah transparansi Badan Publik," jelasnya.
(Bid.IKP Diskominfo/DR)
Berita Lainnya
-
14 Aug 2026
KOMITMEN PELAYANAN PUBLIK BERINTEGRITAS DINAS KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA KABUPATEN TANGERANG
TANGERANG – Guna menjamin mutu dan keterbukaan informasi publik, Diskominfo Kabupaten Tangerang menegaskan komitmen pelayanannya ...
-
14 Aug 2026
GRAFIK INDEKS KEPUASAN MASYARAKAT (IKM) DINAS KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA KABUPATEN TANGERANG
TANGERANG – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Tangerang merilis capaian Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) ...
-
19 Jun 2026
BERSINERGI UNTUK MASA DEPAN DIGITAL YANG LEBIH BAIK
DISKOMINFO - Rapat Konsolidasi Kolaboratif Tim Koordinasi Pemerintahan Digital Tahun 2026 menjadi momentum strategis dalam ...
-
07 May 2026
PEMANTAUAN PENGEMBANGAN SISTEM DIGITAL PADA BIDANG PENGELOLAAN APLIKASI INFORMATIKA
DISKOMINFO - Pada tanggal 7 Mei 2026, Pelaksana Harian (PLH) Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, ...
-
10 Apr 2026
RAPAT KOORDINASI SATU DATA KABUPATEN TANGERANG
Dalam rangka meningkatkan kualitas tata kelola data statistik sektoral, Bidang Statistik Sektoral Dinas Komunikasi dan ...